Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ari Tri Sosianto Alias Ari Berurusan Dengan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengamankan selebritis yang kedapatan menggunakan narkoba. Kali ini pihak kepolisian mengamankan salah seorang personel grup band Padi yang bernama Ari Tri Sosianto alias Ari (40). Penangkapan tersebut berlangsung di studio musik di Jalan Matahari Raya Blok L1 nomor 28 RT/RW 005/09, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (22/1) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Mengamankan seseorang yang mengaku bernama Ari Tri Susianto. Pengakuannya personel grup band Padi," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Pada saat proses penangkapan berlangsung, Ari ditangkap sendirian dan tanpa perlawanan. Aksi polisi tersebut merupakan tindakan lanjut informasi yang diperoleh dari masyarakat. "Dia diamankan seorang diri di studio musik lantai 2. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, kemudian kami melakukan penangkapan paksa hari ini," ungkap Hando. Ada pun barang bukti yang turut disita adalah satu paket sabu, satu alat bong, alumunium foil, serta korek api.