Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kepala Dinas Tata Ruang

Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, Wiriatmoko, mengungkapkan, Stadion Lebak Bulus akan segera digusur untuk kemudian dialihfungsikan menjadi jalur Mass Rapid Transportation (MRT). Penggusuran akan dilakukan pada tahun 2011 ini dan saat ini Dinas Olahraga tengah mencari lahan penggantinya.

"Benar, tahun 2011 ini. Akan digunakan MRT, penunjang sarana MRT. Tahun 2011 akan segera dikosongkan, 2012 paling tidak sudah harus ada tanah penggantinya," ujar Wiriatmoko, Rabu (9/2/2011), di Balai Kota, Jakarta.

Wiriatmoko menjelaskan, tanah pengganti Stadion Lebak Bulus masih dicari di sekitar Jakarta Selatan. Tidak hanya stadion, Pemprov DKI juga berencana akan membangun kolam renang dan squash di tanah baru tersebut.

"Tanah pengganti ini nanti yang bayar Pemprov," ujarnya.

Wiriatmoko mengatakan, kemungkinan tanah pengganti berada di Jalan TB Simatupang. "Tapi masih sedang kami kaji, kajiannya kan harus komprehensif," katanya.

Dikatakan, proyek MRT terdiri dari Koridor Selatan - Utara (Koridor Lebak Bulus - Kampung Bandan) sepanjang 23,3 kilometer dan Koridor Timur - Barat sepanjang 87 kilometer. Pembangunan Koridor Selatan-Utara dari Lebak Bulus - Kampung Bandan dilakukan dalam 2 tahap.

Tahap I akan dibangun terlebih dahulu menghubungkan Lebak Bulus sampai dengan Bundaran HI sepanjang 15,2 kilometer dengan 13 stasiun (7 stasiun layang dan 6 stasiun bawah tanah) ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2016.

Tahap II akan melanjutkan jalur Selatan-Utara dari Bundaran HI ke Kampung Bandan sepanjang 8,1 kilometer yang akan mulai dibangun sebelum tahap I beroperasi dan ditargetkan beroperasi 2018, dipercepat dari target awal 2020. Untuk tahap ini studi kelayakannya sudah selesai.

Koridor Barat-Timur saat ini sedang dalam tahap pre-feasibility study. Koridor ini ditargetkan paling lambat beroperasi pada 2024- 2027. Demikian catatan online Recehan internet tentang Kepala Dinas Tata Ruang.