Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembayaran sopir angkutan barang yang kelebihan beban muatan

Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Pemerintah Provinsi Jawa Tengah "mengantongi" ratusan juta rupiah dari pembayaran sopir angkutan barang yang kelebihan beban muatan saat memasuki jembatan timbang.

"Uang ini berasal dari sopir yang dianggap sebagai denda, karena kedapatan kelebihan muatan," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Keselamatan Jalan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Pemprov Jawa Tengah, Untung Sirinanta, di Semarang, Senin.

Menurut dia, uang pemberian sopir tersebut sebenarnya tidak diperbolehkan karena tidak ada aturan yang mendasarinya.

"Namun, sopir menggangap uang tersebut sebagai bentuk denda, seperti yang berlaku di provinsi lain," katanya.

Ia mengatakan, jumlah uang tak bertuan yang terkumpul sejak periode Januari hingga Maret 2011 telah mencapai ratusan juta rupiah.

Ia menjelaskan, uang tersebut berasal dari truk-truk yang melintas di 17 jembatan timbang yang tersebar di berbagai daerah.

Ia mengatakan, uang tak bertuan tersebut tidak bisa disetorkan ke kas daereh karena tidak ada dasar hukum untuk memanfaatkannya.

Oleh karena itu, katanya, untuk menghindari permasalahan pada kemudian hari, pihaknya telah membuka rekening khusus untuk menyimpan uang tersebut, sambil menunggu aturan yang jelas.

Pada kesempatan terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Alfasadun menilai, Gubernur Bibit Waluyo tidak tegas dalam menuntaskan permasalahan operasional jembatan timbang di wilayah tersebut.

"Gubernur tidak tegas, akan menutup atau tetap mengoperasikannya dengan risiko terus terjadi pungutan liar," katanya.

Menurut dia, pengoperasian jembatan timbang saat ini menghadapi kendala menyusul pemberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Alfasadun mengatakan, jika jembatan timbang tetap dioperasikan ada risiko terjadinya pungutan liar sekaligus kerusakan jalan akan terus terjadi.

"Tetapi kalau ditutup, risiko kerusakan jalan akibat kelebihan muatan angkutan barang akan semakin besar," kata Alfasadun politikus Partai Persatuan Pembangunan itu. Demikian catatan online Recehan internet tentang Pembayaran sopir angkutan barang yang kelebihan beban muatan.