Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

kemungkinan keterlibatan Oknum TNI

Salah satu anggota kelompok pengeroyok dua anggota Polsek Setu, Bekasi, pada Minggu (25/3/2012) dini hari, menggunakan senjata yang biasa digunakan anggota TNI. Polisi tengah mendalami kemungkinan keterlibatan oknum TNI. Senjata api pelaku diidentifikasi berjenis FN Baretta, dengan kaliber 46. Itu biasa digunakan oleh tentara. Tapi, kami belum bisa memastikan ada tentara yang terlibat," ujar Kanit Provost Polsek Setu Aiptu Anang Sumartidjo ketika ditemui di RS Karya Medika I, Cibitung, Bekasi, Minggu malam.

Senjata api tersebut ditembakkan kepada salah satu anggota Polsek Setu yang menjadi korban pengeroyokan, yakni Brigadir Jaka. Pelaku, menurut Anang, juga membawa senjata sangkur dari senjata laras panjang M16. Berdasarkan pengakuan sejumlah saksi, dua pelaku berpostur badan tegap, sedangkan empat lainnya bertubuh kecil. Menurut Kepala Polsek Setu Ajun Komisaris Sumarwoto, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berjumlah enam orang.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua anggota Polsek Setu, Brigadir Jaka dan Brigadir Ery Sasongko, dianiaya oleh enam orang saat memeriksa laporan masyarakat bahwa ada sekelompok orang mencurigakan di dekat PT Sansan, yang terletak di RT 03 RW 03, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, tepatnya di tepi Jalan Raya MT Haryono.