Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hanya berselang tiga hari

Hanya berselang tiga hari pasca insiden kekerasan, enam berkas perkara penyidikan tersangka penyerangan Yayasan Pesantran Islam (Yapi) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil. Dari enam tersangka, lima orang disangka melakukan perbuatan kekerasan terhadap orang dan seorang tersangka lain disangka sebagai penghasut untuk melakukan kekerasan. “Berkas perkara penyidikan sudahdilimpahkanke KejariBangil, kemarin.

Kami tinggal menunggu proses penelitian dari kejari hingga dinyatakan sempurna,”kata Kapolres Pasuruan AKBP Syahardiantono. Menurut Kapolres Syahardiantono, percepatan penyelesaian berkas perkara ini karena tim penyidik polres dibantu dari Polda Jatim.Sehingga dengan jumlah penyidik yang banyak kian memperendek waktu pemberkasan. “Jika ternyata kejari menyatakan belum lengkap dan mengembalikan berkas, kami akan melengkapinya,” kata Kapolres Pasuruan.

Meski sudah melimpahkan berkas perkara, petugas terus melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya tersangka baru. Penetapan tersangka baru yang dimungkinkan berasal dari pihak Yapi, tentu saja harus disertai adanya bukti atau fakta-fakta hukum yang mendukung. “Jika ada temuan-temuan baru perlu dibuktikan dengan fakta hukum. Temuan ini harus didalami sebelum dilakukan kemungkinan penetapan tersangka baru,”tandas Kapolres Pasuruan.Terkait surat permohonan pengajuan penangguhan penahanan dari pimpinan Aswaja, hingga saat ini pihak Polres belum memberikan. Demikian catatan online Recehan internet tentang Hanya berselang tiga hari.