Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso, mengatakan bahwa saat ini banyak tempat reklame di areal aset pemerintah daerah yang tidak dilelang atau sengaja dihilangkan dari pelelangan.

"Ini kerugian pemerintah daerah (pemda) dari pemasukan NSR (Nilai Strategis Reklame) karena bisa setor NSR di bawah meja lewat oknum dengan harga lebih murah," katanya di Jakarta, Selasa.

Menurut catatan Santoso, sedikitnya 313 tempat reklame sudah habis izinnya pada Agustus-September 2009, namun hingga saat ini belum juga dilelang.

Padahal, lanjutnya, pendapatan dari NSR jauh lebih besar dibanding dari pajak reklame.

Sesuai Perda No. 2 Tahun 2004 tentang Pajak Reklame, tarif pajak di jalan protokol A Rp15.000, protokol B Rp10.000. protokol C Rp8.000. Sementara untuk tarif ekonomi kelas I Rp5.000,kelas II Rp3.000, kelas III Rp2.000 dan jalan lingkungan Rp1.000 per meter persegi per hari.

"Kerugian pemda dari tidak masuknya NSR di halte reguler dan busway saja sudah mencapai Rp8,7 miliar. Ini belum NSR di 33 titik dan 11 tempat JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) yang nilainya lebih besar lagi," kata politisi Partai Demokrat itu.

Ia mencontohkan, NSR di Jl. Gatot Subroto - Jl. Mampang Rp1.640.432.640 dan Jl. HR Rasuna Said - Jl. Casablanca Rp820.216.320 per dua tahun. Artinya, dari dua tempat itu saja terdapat potensi hampir Rp2,5 miliar.

Ia curiga lelang sengaja ditunda-tunda dan NSR iklan yang masih tayang disetor pada oknum dengan sistem bulanan.

"Ini yang merugikan pemda. Kalau NSR 200 halte Rp250 juta sebulan, bisa saja setor ke oknum Rp100 juta sebulan," katanya. Demikian catatan online Recehan internet tentang Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso.