Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Boy Rafli Amar

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, organisasi Negara Islam Indonesia yang disebut-sebut melakukan "cuci otak" diduga menargetkan kaum muda terutama mahasiswa baru. Hal ini bisa dilakukan dengan dengan menanamkan ideologi-ideologi mereka saat perekrutan mahasiswa baru. Bahkan, mereka bisa menyalurkan ideologi tersebut melalui pengajaran di perguruan tinggi.

"Modus dari kegiatan cuci otak ini bisa terjadi saat mahasiswa baru mengikuti orientasi kegiatan tertentu. Banyak yang ke kawasan pengajar juga, jadi diharapkan kampus memiliki daya cegah," ujar Kombes Boy Rafli Amar, Senin (25/04/2011).

Selain itu, Polri menduga, mengenai kasus hilangnya sejumlah mahasiswa karena menjadi korban cuci otak seperti terjadi di Malang, Yogyakarta dan Bogor dilakukan oleh para mantan narapidana kasus makar, penipuan, dan penculikan dari gerakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah VII pada 2008. Beberapa mantan narapidana tersebut, sebelumnya mendapatkan vonis hukuman 2,5 tahun. Mereka dikenakan pasal berlapis. Sebagian dikenakan pasal 106 dan 107 KUHP, sebagian lainnya dijerat pasal 55/56, 170, 154a, 156a dan 378 KUHP.

"Patut diselidiki lebih lanjut apakah benar mereka ini (mantan napi) terkait dengan NII yang disebut-sebut sekarang ini. Kita akan lihat perkembangannya. Orang-orang ini kan saat ini sudah selesai menjalani masa hukumannya," imbuhnya.

Namun, Boy mengatakan, Polri juga akan menyelidiki kemungkinan kasus beberapa orang hilang ini benar-benar dilakukan oleh NII atau oleh kelompok lain yang mengatasnamakan NII. "Kita melihat ini perlu dibuktikan secara hukum. Apa mereka berkaitan, atau mengatasnamakan NII. Semua tergantung proses pemeriksaan. Bisa saja dengan menggunakan nama kelompok ini untuk melakukan penipuan, penculikan, yang tujuannya bermotif ekonomi, yakni diculik lalu minta tebusan. Itu bisa terjadi," kata Boy.

Ia mengimbau pada kampus-kampus agar meningkatkan pencegahan dalam area kampus dan Badan Eksekutif Mahasiswa agar mengetahui semua jenis kegiatan yang dilakukan mahasiswa di kampus. Selain itu keluarga juga harus segera melapor jika kehilangan anaknya dalam 1x24 jam. Hal ini memudahkan kepolisian untuk mencari orang-orang, maupun mahasiswa yang hilang. Demikian catatan online Recehan internet tentang Boy Rafli Amar.