Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kabupaten Gresik

Kabupaten Gresik terus dipenuhi papan reklame. Dalam beberapa bulan terakhir, sudah berdiri berbagai jenis reklame di jalur-jalur protokol. Ironisnya, hal itu tidak diikuti peningkatan pendapatan di sektor reklame. Pantauan di lapangan, beberapa bulan terakhir berdiri lima sampai enam reklame.Di antaranya jenis bando, reklame yang konstruksinya melintang, sebanyak dua buah. Ironisnya, ”menjamurnya” reklame itu kerap mengabaikan estetika kota dan keselamatan pengguna jalan. Di antaranya izin reklame di Jalan Wahidin Sudirohusodo yang saat ini digarap konstruksi reklame bando.Konon reklame itu bakal dikontrak Honda Astra Motor senilai Rp300 juta.

Anggota Komisi C DPRD Gresik Muhajir mempertanyakannya, karena beberapa waktu lalu Tim Reklame sepakat akan mengevaluasi lagi keberadaan reklame bando yang sudah berdiri.Kemudian untuk sementara menahan dulu izin pembangunan reklame bando sampai ada kesepakatan soal penataan, pengenaan tarif serta jaminan keamanan konstruksinya. ”Nah, ini kok tiba-tiba muncul lagi konstruksi baru di dekat Markas Satpol PP Kabupaten Gresik.

Siapa yang mengizinkan pembangunan konstruksi di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo,” kata politisi PKB asal Bawean itu. Ironisnya, perolehan pendapatan dari izin reklame belum sesuai target.Sampai kwartal I 2011, Pemkab hanya menerima Rp300 juta dari total target Rp1,3 miliar. ”Ada apa kok perolehannya sedikit. Padahal jumlah titik reklame bertambah sekitar 20% dibanding tahun lalu,”kata Muhajir.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gresik Tugas Husni Syawanto mengaku pihaknya hanya dimintai persetujuan masalah teknis konstruksi,bukan pada izin. Menurutnya, sepanjang pembangunannya sesuai desain dan mendapat persetujuan, pihaknya tidak menghalangi. ”Kalau soal perizinannya mengapa kok lolos, tanyakan saja ke Badan Perizinan yang memproses pengajuannya.

Kalau ditanyakan apakah mengganggu keindahan, secara estetika memang mengganggu,” jawabnya. Terpisah, Bukhori, pelaksana konstruksi reklame, mengatakan, reklame yang dia pasang dengan investasi senilai Rp290 juta sudah mendapat izin dari Badan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Gresik. ”Reklame ini sudah diplot untuk produk sepeda motor Honda dari Astra Honda Motor Jakarta. Nilai kontraknya sekitar Rp300 juta. Karena sudah ada izin, kami kerjakan pembangunannya,” kata Bukhori. Demikian catatan online Eye Eagle News yang berjudul Kabupaten Gresik.