Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Malaikat pencabut nyawa

Malaikat pencabut nyawa itu namanya mafia pemilihan umum. Jalinan dan kelindan kepentingan kekuasaan membunuh benih-benih demokrasi. Ini mirip dengan jaringan sindikat kriminal yang di wilayah asalnya, Sisilia, disebut Cosa Nostra. Perkongsian politik di Indonesia dengan mudah menyebar ke pusat kekuasaan karena proses negosiasi politik telah turun derajatnya menjadi transaksi kepentingan.

Tak sedikit pun menyisakan kaidah serta niat meluhurkan kekuasaan. Dinamika politik seperti ini hanya melibatkan mereka yang tega menghalalkan segala cara demi memenuhi hasrat dan nafsu kekuasaan. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan hanya menjadi obyek permainan para petualang politik yang menginjak-injak martabat rakyat.

Agresi mafia pemilu semakin menakutkan setelah Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR mengungkapkan bahwa Andi Nurpati mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang kini menjadi pengurus Partai Demokrat berperan signifikan dalam kasus munculnya surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 14 Agustus 2009. Surat itu menghasilkan Dewie Yasin Limpo dari Partai Hati Nurani Rakyat menjadi anggota DPR.

Tragisnya, Andi Nurpati justru menyimpan surat asli MK bertanggal 17 Agustus 2009 lebih kurang satu tahun dan baru menyerahkannya ke Sekretariat KPU setelah dia berhenti dari KPU. Terbongkarnya skandal tersebut menunjukkan bahwa jejaring mafia pemilu telah merangsek ke KPU dan MK, dua lembaga yang sangat penting dalam menopang tertib politik yang demokratis.

KPU merupakan lembaga yang dipercaya menyelenggarakan kontestasi yang jujur dan adil. Oleh karena itu, anggotanya seharusnya adalah tokoh masyarakat yang mempunyai integritas, berwibawa, bersih, dan kompeten. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum mengatur seleksi komisioner sangat ketat. Demikian catatan online Recehan Internet yang berjudul Malaikat pencabut nyawa.