Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

dana jaminan hidup

Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, belum menerima dana jaminan hidup (jadup) dari pemerintah pusat. Uang jadup Rp 5.000 per orang per hari itu, sedianya diberikan untuk 358 keluarga korban banjir lahar dingin, yang saat ini sudah menempati hunian sementara (huntara).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Magelang, Eko Triyono, mengatakan itu di Magelang, Rabu (10/8/2011).

Hadi Sumarjo, salah seorang pengungsi asal Dusun Sirahan, Desa Sirahan, Kecamatan Salam, mengatakan, sejak menempati huntara di Lapangan Mancasan, Kecamatan Salam, 28 Juli lalu, dia dan 105 keluarga lainya tidak pernah mendapatkan bantuan apa-apa dari Pemkab Magelang.

"Untuk kebutuhan sehari-hari, saya hanya mengandalkan pemasukan dari anak saya yang bekerja di salon," ujar Hadi, yang menempati huntara di Lapangan Mancasan, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

Dia berharap, bantuan uang jaminan hidup dan berbagai fasilitas pendukung seperti tempat tidur, dapat benar-benar direalisasikan.

Sebelumnya, saat Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono datang berkunjung ke Lapangan Mancasan, bantuan uang jadup itu dijanjikan cair pada 10 Agustus 2011. Demikian catatan online Recehan Internet yang berjudul dana jaminan hidup.