Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasonal (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasonal (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengatakan, Majelis Kehormatan Peradi dibentuk untuk mengadili semua advokat yang menyimpang. Bagi yang keberatan bisa mengajukan ke Dewan Peradi Nasional karena kita juga sudah memiliki tim untuk mengkajinya. Kalau memang dinilai melanggar,maka akan dicabut izinnya (bersidang),” katanya seusai melantik Majelis Kehormatan Adhoc Peradi Sumatera Utara (Sumut) di Medan kemarin. Otto menyatakan, dengan terbentuknya MK itu diharapkan para advokat bisa bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan advokat semakin meningkat.

“Kalau advokat tidak profesional, maka akan dijauhi kliennya dan tidak akan pernah bisa bersidang,”tegasnya. Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Gatot Pudjonugroho dipilih dan dilantik menjadi Majelis Kehormatan Adhoc Peradi Sumut bersama Direktur Bank Sumut Gus Irawan Pasaribu, anggota Dewan Pengurus Daerah (DPD) Parlindungan Purba,Anggota DPRD Sumut Ajib Shah, DR Haposan Sialagan SH MH, DR Jelly Leriza SH Mhum dan Prof DR H Syarifuddin Kalo SH MHum.

Turut dilantik sebagai Dewan Kehormatan Daerah Peradi Sumut, yakni OK Iskandar, Maya Manurung, Langsir Ginting, Muchtar, Erlina, Iwan Sembiring,Abd Manan Lubis, Alamsyah Hamdani, Andy Lumbangaol, Onan Purba dan Posman Nababan. “Majelis kehormatan ini diisi orang-orang diluar profesi advokat. Fungsinya sebagai tempat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di dunia advokat. Diharapkan bisa tercapai netralitas dan profesional dalam menghasilkan keputusan,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Medan Sofwan Tambunan.

Menurut dia, dengan banyak persoalan hukum, maka persoalan yang menimpa para advokat akan semakin besar, ditambah pengaruh pengaruh buruk yang mengganggu profesionalisme advokat. “Majelis kehormatan ini bisa memecat advokat, jika dinilai melanggar kode etik advokat. Jadi, kewenangan yang diberikan cukup besar,” paparnya. Dia menyatakan,pemilihan Wagub Sumut Gatot Pudjonugroho diharapkan bisa menjadi momentum dalam penegakan hukum di provinsi ini.

Sebab, Gatot dikenal sebagai tokoh yang patuh dan taat terhadap hukum. Sementara itu,Wagub Sumut Gatot Pudjonugroho menyambut baik dengan dipilih dan ditetapkan sebagai Majelis Kehormatan Peradi. Apalagi, dirinya bukan berlatar belakang ilmu hukum.“Dengan harapan dan tujuan tercapai penegakan hukum di Sumut,” katanya.

Dengan tercapai penegakan dan kepastian hukum,maka akan tercipta pula iklim invetasi yang sehat.Secara perlahan para investor akan menanamkan modalnya untuk berinvestasi di Sumut.“Selama ini kepastian hukum merupakan faktor yang penting dalam meningkatkan investasi.Diharapkan, dengan adanya komitmen ini, maka ke depan investasi di Sumut pun semakin baik,”tandasnya. Demikian catatan online Recehan internet tentang Ketua Umum Dewan Pengurus Nasonal (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia.