Priyo Budi Santoso Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, dilaporkan ke Badan Kehormatan karena pernyataannya mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu. Di beberapa media, Priyo mengatakan membuka sejarah lama tak akan selesai, dan tidak akan produktif.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyayangkan pernyataan Priyo tersebut. Sejatinya, kata Haris, sebagai Wakil Ketua DPR, Priyo mendukung penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu sepanjang Republik Indonesia berdiri.
"Kami Kontras bersama korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu dari berbagai kasus atau peristiwa bermaksud membuat pengaduan atas tindakan yang melanggar kode etik yang dilakukan Bapak Priyo," kata Haris di gedung DPR, Jakarta Kamis, 26 Juli 2012.
Menurut Haris, Priyo sepatutnya justru turut kritis melakukan pengawasan terhadap pemerintah yang tak kunjung meneruskan laporan-laporan kerja penyelidikan oleh Komnas HAM. "Tugas pengawasan ini adalah tugas konstitusional DPR terhadap pemerintah. Kami menyayangkan pernyataan yang tidak sesuai dengan semangat penegakan hukum dan HAM di Indonesia."
Tanggapan Priyo
Menanggapi laporan tersebut, Priyo tetap bersikukuh dengan pendapatnya. Ia menilai peristiwa kelabu seperti pembunuhan masyarakat sipil yang diduga terkait dengan pemberontakan, atau pengkhianatan PKI adalah bagian dari masa lalu sejarah Indonesia.
"Kenapa harus protes segala, kalau ingin ketemu saya silakan. Masak berbeda pandangan tidak boleh. Saya sebagai pimpinan DPR kan boleh menyampaikan pandangan. LSM dan Komnas HAM mau mengungkit hal itu, silakan. Hanya saya tidak sependapat dan tidak saya anjurkan," kata politikus Partai Golkar itu.
"Kami Kontras bersama korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu dari berbagai kasus atau peristiwa bermaksud membuat pengaduan atas tindakan yang melanggar kode etik yang dilakukan Bapak Priyo," kata Haris di gedung DPR, Jakarta Kamis, 26 Juli 2012.
Menurut Haris, Priyo sepatutnya justru turut kritis melakukan pengawasan terhadap pemerintah yang tak kunjung meneruskan laporan-laporan kerja penyelidikan oleh Komnas HAM. "Tugas pengawasan ini adalah tugas konstitusional DPR terhadap pemerintah. Kami menyayangkan pernyataan yang tidak sesuai dengan semangat penegakan hukum dan HAM di Indonesia."
Oleh karena itu, Kontras meminta maaf kepada korban dan keluarga korban karena telah mencederai rasa keadilan bagi korban yang hingga saat ini masih berjuang untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. "Kami juga meminta Bapak Priyo mencabut keterangan di media atas pernyataannya yang telah menyesatkan dan membingungkan publik, serta permohonan maaf kepada publik melalui media karena tidak menghargai hasil laporan penyelidikan Komnas HAM," kata Haris.
Tanggapan Priyo
Menanggapi laporan tersebut, Priyo tetap bersikukuh dengan pendapatnya. Ia menilai peristiwa kelabu seperti pembunuhan masyarakat sipil yang diduga terkait dengan pemberontakan, atau pengkhianatan PKI adalah bagian dari masa lalu sejarah Indonesia.
"Kenapa harus protes segala, kalau ingin ketemu saya silakan. Masak berbeda pandangan tidak boleh. Saya sebagai pimpinan DPR kan boleh menyampaikan pandangan. LSM dan Komnas HAM mau mengungkit hal itu, silakan. Hanya saya tidak sependapat dan tidak saya anjurkan," kata politikus Partai Golkar itu.